Dua Kapekon di Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Minggu 02 Jun 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu meraih penghargaan untuk sejumlah kategori pada Penganugerahan Paralegal Justice Award 2024 di Jakarta, Sabtu (1/6).

  Penghargaan kategori Non Litigation Peacemaker diterima Firli (Kapekon Sumberrejo, Kecamatan Pagelaran) dan Suharto (Kapekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo).   Kemudian penghargaan untuk kategori Anubhawa Sasana Jagadhita diraih Pekon Sumberrejo dan Pekon Tegalsari. Lalu penghargaan kategori Top 10 Paralegal Justice Award 2024 diraih  Suharto, Kapekon Tegalsari.   Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menjelaskan, Anugerah Paralegal Justice Award merupakan pemberian anugerah kepada kepala desa/lurah yang telah berperan dalam menyelesaikan konflik hukum di tengah masyarakat berupa Non Litigation Peacemaker.   "Sedangkan Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan bagi desa dan kelurahan yang dinilai layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, serta pembukaan lapangan kerja," jelas Heri.   Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Mahkamah Agung RI dan Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),  kata Heri, diikuti 300 kepala desa se-Indonesia.  "Pemkab Pringsewu mengirimkan dua Kapekon yang telah lulus seleksi tingkat nasional, yaitu Firli (Kapekon Sumberrejo) dan Suharto (Kapekon Tegalsari)," katanya.    Keberhasilan ini, menurut Heri, merupakan hasil kerja keras bersama serta sinergitas di antara semua pihak terkait. (rls)    
Tags : #penganugerahan paralegal justice award 2024 #pemkab peringsewu #kepala pekon #kapekon tegalsari #kapekon sumberrejo
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Minggu 22 Sep 2024 - 19:32 WIB

Pabrik Narkoba di Bandar Lampung Digerebek