Diduga Lecehkan Stafnya, Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Ini Dilaporkan ke Polda Lampung

Pengacara korban saat melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual ke Polda Lampung. -Foto ist-

BANDARLAMPUNG - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memanggil korban dugaan tindakan pelecehan inisial SNK (33) yang dilakukan oknum Kepala Pekon (Kakon) Tegineneng, Kecamatan Limau, Tanggamus berinisial M.

Kuasa hukum korban, Indah Meylan bersama dengan Sambastian menjelaskan, bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan dari penyidik Polda Lampung terkait pengaduan masyarakat (dumas), yang telah mereka masukan satu pekan lalu.

"Hari ini sesuai panggilan resmi dari Polda Lampung terkait penyidikan terkait pengaduan kita bersama dengan korban dan keluarga dimintai keterangan mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala pekon tegineneng tanggamus," katanya, Jumat 2 Agustus 2024.

Dikatakan oleh Indah Meylan, ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik ke kliennya tersebut.

"Seperti 15 pertanyaan terkait apa yang dilakukan dan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kakon terkait pelecehan tersebut. Tadi ditanya kepan dilakukannya itu," kata dia. 

"Dan dijelaskan oleh klien kami kejadian itu dilakukan pada saat jam kerja baik di kantor pekon ataupun rumah terlapor dengan alasan mengatasnamakan itu adalah pekerjaan," kata dia.

Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya sudah membuka pintu untuk musyawarah mufakat agar ada etikad baik yang dilakukan oleu oknum kepala pekon tersebut.

"Kita sudah difasilitasi oleh camat dan sekcam juga APDESI cuma memang oknum ini tidak ada itikad baik. Malah menantang. Insya Allah dalam waktu dekat hari Senin nanti tim dari Polda Lampung turun langsung untuk memanggil terlapor," jelasnya.

Tak hanya itu, Indah Meylan pun berpesan agar instansi terkait terutama untuk Pj. Bupati Tanggamus agar segera turun ke lapangan untuk mengecek.

"Ini ada warga Tanggamus bahwa terdapat pelecehan oleh oknum yang seharusnya itu tidak terjadi. Tetapi ini korban lebih dari 3 dan ada 4 orang," tegasnya seraya berharap agar Pemkab Tanggamus bisa melakukan evaluasi dan melihat kondisi korban. 

Sementara itu, Sambastian menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Upaya tadi sudah kami sampaikan bahwa kami sudah mencari beberapa opsi seperti rembuk pekon, sudah kita lakukan secara baik-baik karena ini menyangkut marwah dari pemerintah setempat," ujarnya.

"Artinya sudah kita lakukan dan kurangnya kooperatif makanya janjinya seperti ini kita buat laporan dan harapan kami pun ditindak selanjutnya dan bisa menimbulkan seadil-adilnya," tambahnya.

Dikatakan lagi oleh Sambastian, dengan adanya perkara ini menjadi moral kedepannya untuk kepala daerah setempat.

Tag
Share