RAHMAT MIRZANI

Diduga Lecehkan Stafnya, Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Ini Dilaporkan ke Polda Lampung

Pengacara korban saat melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual ke Polda Lampung. -Foto ist-

"Ini moral kita kedepankan artinya kita bicara kepala daerah di daerah setempat. Kalau seperti ini dari kami, ini adalah wewenang dari bupati setempat untuk menindaklanjuti. Karena ini masalah moral kepemimpinan di desa kalau pemimpin seperti ini didiamkan," kata dia.

Terpisah, Ahmad Yani selaku kakak kandung korban yang mewakili keluarga bahwa dirinya berharap agar peristiwa ini tidak terulang kembali.

"Terutama Polda Lampung bisa mengusut tuntas perbuatan oknum kepala pekon tersebut agar bisa mendapat imbalan yang sesuai dengan perbuatan dia. Dan kami sekeluarga bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombesl Umi Fadillah membenarkan apabila pihaknya telah memanggil korban untuk dimintai klarifikasi.

"Ya tadi penyidik sudah melakukan klarifikasi dan memanggil korban," katanya. Sampai berita ini diturunkan pihak kepala pekon tersebut belum dapat dimintai keterangan.(*)

Tag
Share