BANDARLAMPUNG- Dinas Pertanian (Distan) Bandarlampung mengimbau para pedagang agar hewan pedagang kurban untuk melengkapi surat kesehatan dari daerah asal serta memperhatikan sanitasi kandang.
Diketahui, menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Bandaralmpung meminta lapak-lapak penjual hewan kurban agar memperhatikan sanitasi serta lingkungannya.
Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari bau tidak sedap.
BACA JUGA:Penjualan Hewan Kurban Mulai Meningkat
Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung, Erwin mengatakan untuk menyambut Idul Adha 1445 Hijriah, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban di lapak-lapak yang ada di Bandarlampung dengan membawa dokter hewan.
“Pengecekan kesehatan hewan ini untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual adalah hewan yang sehat dan memenuhi persyaratan,” kata dia ditemui di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Rabu 29 Mei 2024.
Erwin menambahkan, jika nantinya ditemukan kondisi hewan yang sakit pihaknya akan memberikan pengobatan, namun jika mengalami penyakit yang mengkhawatirkan, Dinas Pertanian akan menganjurkan agar supaya hewan tersebut tidak dijual untuk dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, DKP3 Metro Lampung Pelototi Kesehtan Hewan Kurban
Dinas Pertanian juga menegaskan supaya setiap hewan kurban yang dijual di lapak agar memiliki surat kesehatan.
Hingga kini, Dinas Pertanian mencatat kebutuhan hewan kurban tahun 2024 sama dengan 2023 yakni sekitar 5.500 ekor.
Dengan rincian untuk sapi berjumlah 2.000 ekor dan kambing atau domba sekitar 3.500 ekor.
Diberitakan sebelumnya, menjelang hari raya Idul Adha, pedagang kambing ramai diburu pembeli yang hendak berkurban hingga beromset ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Komika Kasus Penista Agama 8 Bulan Penjara
Salah satu lapak penjual kambing di Desa Negrisakti, Pesawaran yang sudah mulai ramai didatangi pembeli.
Syarifudin pedagang kambing mengatakan pada musim kurban ini, hewan seperti kambing ramai dicari pembeli, Syarifudin mengaku satu ekor kambing dibandrol dengan harga berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta.