Unila dan Itera Tak Naikkan UKT

Selasa 28 May 2024 - 18:33 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Abdul Karim

Selaras Kebijakan Kemendikbudristek Usai Diberi Pertimbangan Presiden

BANDARLAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ajaran 2024/2025. Demikian juga dengan Universitas Lampung (Unila).

Ini, kata Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbudristek) untuk tidak menaikkan UKT. ”Jadi, UKT Itera tetap sama seperti tahun lalu," ucap Nyoman saat ditemui di kampus setempat, Selasa (28/5).

Lebih rinci, Nyoman menyebut Itera menerapkan UKT terendah Rp500 ribu dan tertinggi Rp9,5 juta. Kendati demikian, pihaknya mengharapkan mahasiswa baru memberikan data real dalam form penerapan UKT.

"Melihat tahun lalu, ada 500 mahasiswa kita fasilitasi untuk banding terkait UKT. Jangan sampai membebankan karena semangat Itera dalam mencerdaskan bangsa," ucapnya.

BACA JUGA:Kurir 125 Kg Sabu Lolos Hukuman Mati

Nyoman juga menyampaikan ada mahasiswa yang tidak dibebankan UKT. Yaitu mahasiswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar). "Tidak ada biaya UKT-nya. Bahkan, mereka (mahasiswa KIP) dapat tunjangan juga. Kuota KIP 20-30 persen dari total seluruh mahasiswa,"ucapnya. 

Sementara, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani melalui Wakil Rektor I Prof. Dr.Eng. Suripto Dwi Yuwono menegaskan bahwa Unila sejak tahun 2013 hingga kini tidak ada kenaikan UKT. Pertimbangan tidak menaikkan UKT menurutnya tentu banyak hal. Terutama terkait kondisi perekonomian masyarakat. 

"Memang kita lihat dari tahun 2013 adanya inflasi. Namun demikian, Unila masih mampu mengatasi hal tersebut," ucap Suripto, Selasa 928/5).

Dikatakannya di Unila ada jenjang UKT rendah ke tinggi. Dimana UKT tinggi akan menyubsidi UKT rendah. ”Untuk itu, calon mahasiswa harus memberikan informasi yang objektif dan jujur. Misalnya rumah yang difoto jangan sampai milik orang lain," jelasnya.

Suripto juga menegaskan bahwa kebijakan Unila tidak menaikkan UKT mengikuti kebijakan Kemendikbud Lampung. "Karena arahan pimpinan Unila (Rektor Lusmeilia, red) memang tidak ada peningkatan UKT,” ucapnya lagi.

BACA JUGA:Jamaah Haji Indonesia Agar Tak Umroh di Tengah Terik Matahari

Ditambahkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad bahwa Unila masih cukup dari bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan  non-UKT. "Justru di sini, Bu Rektor berharap Unila meningkatkan pendapatan dari non-UKT," ungkapnya.

Tagline Be Strong Unila, tandasnya, sejalan dengan Unila berupaya meningkatkan pendapatan non-konvensional. ”Seperti pemanfaatan kepakaran dosen, hak paten, dan berpacu  dalam memberikan manfaat Unila,” pungkasnya. 

Diketahui, ribut-ribut soal kenaikan UKT terdengar sampai Istana Negara. Senin (27/5), Presiden Joko Widodo pun memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarin. Hasilnya, kenaikan UKT tahun ini dibatalkan.

Kategori :