SUKADANA - Polsek Batanghari, Lampung Timur, mengamankan tersangka kasus pengancaman. Tersangka adalah AG (31), warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolsek Batanghari AKP Erson menjelaskan AG disangka telah melakukan pengancaman menggunakan senjata jenis pistol mainan. Tindak pengancaman itu dilakukan AG yang berprofesi sebagai penjaga rumah kos terhadap Tio (22), warga Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat (20/10) pukul 21.00 WIB. Modusnya, AG mendatangi kamar kos korban yang berlokasi di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari. AG mencurigai korban berbuat mesum dengan pacarnya di kamar tersebut. Karena curiga, AG menegur korban. Namun, korban membantahnya sehingga sempat terjadi pertengkaran mulut. Tidak terima dengan bantahan korban, AG pergi ke kamarnya, kemudian kembali lagi sembari mengancam korban dan pacarnya sembari menodongkan senjata pistol mainan. Kejadian itu kemudian dilaporkan koban ke Polsek Batanghari. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Batanghari mengamankan AG, Sabtu (21/10). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis pistol mainan dan satu unit telepon genggam. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Batanghari guna penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.(wid/nca)
Kategori :