TUBABA – Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada adi mal pelayanan publik (MPP) setempat.
Hal itu terungkap saat penjabat (Pj.) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada membuka Rapat Evaluasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten Tubaba di aula kantor Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kompleks Uluan Nughik, Selasa (7/5).
Dalam arahannya M. Firsada mengatakan, dari beberapa pelayanan yang ada di MPP, yang terbanyak adalah Disdukcapil terkait pembuatan Kartu Keluarga maupun perekaman E-KTP dan disusul beberapa pelayanan lainnya.
Diakui M. Firsada, Tubaba baru tahap layanan di MPP dan belum digitalisasi.
“Memang kita baru pada tahap MPP, sementara daerah lain sudah mulai menggunakan layanan digitalisasi. Namun demikian, tahapan ini harus dilalui, situasi dan kondisi kita memang harus melalui tahapan MPP. Jadi secara berangsur ketika situasi sudah memungkinkan, kita juga akan menggunakan pelayanan digitalisasi,” kata dia.
Firsada melanjutkan, pelayanan publik adalah prioritas utama pemerintah dan untuk mengetahui baik dan tidaknya pelayanan tersebut, yang dapat menilai adalah masyarakat yang dilayani melalui ombudsman.
“Pelayanan pemerintah itu diukur masyarakat bagaimana bisa melayani publik. Oleh karenanya ombudsman sebagai badan yang mengawasi pelayanan publik, setiap tahun mengevaluasi pelayanan publik setiap daerah. Evaluasi ombudsman ini, menjadi introspeksi kita jika dinilai kurang baik, pelayanan harus kita tingkatkan,” imbuhnya.
Terakhir ombudsman memberikan penilaian terhadap pelayanan di Tubaba, masih diwarna kuning.
Ada beberapa item yang harus diperbaiki. Namun tidak terkait MPP saja, tetapi pelayanan umum secara keseluruhan.
“Ombudsman menilai bagaimana masyarakat dilayani oleh pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit dan sekolah. Ombudsman melihat bagaimana masyarakat melaporkan terkait pelayanan tersebut. Dari catatan tersebut kita harus lakukan perbaikan.”
Pada bagian lain arahannya Pj Bupati Tubaba M.Firsada juga mengingatkan Pemkab Tubaba sudah terpilih dan memilih sebagai pelayan bagi masyarakat, oleh sebab itu kita harus melaksanakan tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya.
“Jadi tunjukkanlah sikap yang ramah kepada pelanggan atau konsumen yg memerlukan pelayanan kita. Jaga sikap ini sehingga layanan kita mendapatkan penilaian yang terbaik,” tegasnya.
Secara bertahap MPP akan memperbaiki pelayanan, mulai dari pelayanan yang ada di masyarakat seperti sekolah, puskesmas ataupun yang lainnya.
Sementara Ombudsman sudah merekam pelayanan MPP, oleh karenanya M.Firsada minta catatan ombudsman dan keluhan masyarakat harus segera disikapi.
“Apa yang jadi keluhan masyarakat kita perbaiki kedepannya, baik dari segi kecepatan pelayanan maupun penambahan pelayanan ataupun dari sikap kita dalam menerima pemohon layanan publik” tutup M.Firsada.