Harga Barang Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 juta, Bea Cukai Beri Penjelasan

Selasa 23 Apr 2024 - 15:59 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

“Kami sarankan pemilik barang untuk menghubungi DHL, yang bertindak sebagai kuasa impor, untuk membahas tentang sanksi administratif ini. Terima kasih," tutup pernyataan dari Bea Cukai. (jpc/abd)

Kategori :