PESISIR BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera membuka pendaftaran penerimaan badan ad hoc pilkada 2024.
Ini dilakukan dalam rangka seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan bahwa, KPU Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, tertanggal 7 April 2024. BACA JUGA:Wabup Lambar Ambil Formulir ke Penjaringan Kada PDI-P "Karena itu, perekrutan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini mengacu pada keputusan tersebut, dan tentunya untuk jumlah kebutuhan kuota baik PPK dan PPS dalam Pilkada 2024 itu juga masih tetap sama dengan Pemilu sebelumnya," kata Zairi. Dijelasknnya, dalam surat keputusan itu mengatur terkait dengan jadwal dan proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka anggota PPK dan PPS dalam gelaran Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Seperti untuk tahapan seleksi terbuka anggota PPK, dengan jadwal tahapan pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan mulai 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024 mendatang. "Kemudian, untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan mulai 23 April 2024 sampai 29 April 2024," jelasnya. BACA JUGA:PSGA Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasan Seksual Selanjutnya, kata dia, tahapan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK yakni mulai 30 April 2024 sampai dengan 2 Mei 2024. Lalu, untuk tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK dilaksanakan mulai 24 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024. Sedangkan, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK itu dilaksanakan 4 Mei 2024 sampai dengan 5 Mei 2024. "Untuk tahapan seleksi tertulis calon anggota PPK tersebut dengan jadwal 6 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024," ungkapnya. BACA JUGA:Istri Jadi TKW, Anak Kandung Dicabuli Kemudian, pengumuman hasil seleksi tertulis di jadwalkan selama dua hari yakni 9 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK itu pada 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024 mendatang. Lalu, untuk tahapan wawancara calon anggota PPK digelar selama tiga hari yakni mulai 11 Mei 2024 sampai dengan 13 Mei 2024. Sementara itu, untuk jadwal tahapan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK sesuai dengan keputusan KPU RI itu yakni mulai 14 Mei 2024 sampai dengan 15 Mei 2024, dan pada 15 Mei 2024 tahapan penetapan calon anggota PPK. "Sedangkan untuk pelantikan anggota PPK dijadwalkan pada 16 Mei 2024 mendatang. Karena itu, mudah-mudahan dalam pelaksanaan seleksi terbuka untuk anggota PPK dalam Pilkada 2024 di Pesbar ini tidak ada kendala, begitu juga dengan seleksi PPS," ujarnya. BACA JUGA:Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Tidak Perlu Dilakukan, Dasco Sebut Hubungan Keduanya Baik-Baik Saja Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan tahapan seleksi terbuka untuk anggota PPS sesuai dengan keputusan KPU RI tersebut dimulai pada 2 Mei 2024 sampai dengan 6 Mei 2024, yang merupakan jadwal tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota PPS. Dilanjutkan dengan tahapan penerimaan pendaftaran yakni mulai 2 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024, dan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari yakni pada 9 Mei 2024 sampai dengan 11 Mei 2024. "Untuk tahapan penelitian administrasi calon anggota PPS itu mulai 3 Mei 2024 sampai 12 Mei 2024. Sedangkan, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS itu dijadwalkan pada 13 Mei 2024 sampai 14 Mei 2024," jelasnya. Kemudian, tahapan seleksi tertulis calon anggota PPS dijadwalkan mulai 15 Mei 2024 sampai dengan 18 Mei 2024, dan pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS yakni 19 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024. Lalu, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS mulai 13 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024. Selanjutnya, tahap wawancara calon anggota PPS dilaksanakan mulai 21 Mei 2024 sampai dengan 23 Mei 2024. Sedangkan, untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tersebut pada 24 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024. BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Lolos SNBP Wawancara Program KIP Kuliah, Ini Tujuannya! "Untuk tahap penetapan calon anggota PPS, itu dijadwalkan pada 25 Mei 2024, dan pelantikan anggota PPS akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024 mendatang," pungkasnya. (yan/abd)
Kategori :