Kejari Lampura Bidik Proyek Jembatan Sidomulyo

Kamis 18 Apr 2024 - 18:41 WIB
Reporter : Sastra Sudadi
Editor : Abdul Karim

KOTABUMI - Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo, Lampung Utara (Lampura), yang hingga kontrak pengerjaannya sudah habis namun belum rampung menjadi perhatian serius kejaksaan negeri (kejari) kabupaten setempat. Terlebih, jembatan bernilai Rp5,6 miliar yang dikerjakan CV Sinar Alam Perkasa tersebut oleh tim PHO dan oknum PPK BPJN Provinsi Lampung sudah diserah-terimakan sementara.

Dalam waktu dekat, kata Kasi Intelijen Kejari Lampura Guntoro Janjang Saptodie, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk meng-cross check-nya. ’’Akan kami cross check. Kami berkomitmen dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tandasnya, Kamis (18/4).

Diberitakan sebelumnya, oknum pemborong proyek Jembatan Gantung Sidomulyo di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Bukitkemuning, Lampura, ditengarai dapat perlakuan khusus dari BPJN Provinsi Lampung. Pasalnya, pekerjaan diduga asal jadi dan sarat korupsi seperti mendapat restu dan didukung oknum terkait di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung tersebut.

BACA JUGA:Kemenperin Siapkan Insentif Industri Impor dari Timur Tengah

Pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Namun fakta di lapangan, bangunan jembatan  sudah diserahterimakan sementara oleh tim PHO dan oknum PPK BPJN Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengakuan pengawas lapangan sebelumnya, Dedi Eko Wibowo, pekerjaan tersebut telah diserahterimakan sementara (provisional hand over) pada 20 Desember 2023. Namun, dia juga tidak membantah pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai. Dia mengatakan masih ada pekerjaan tambahan yang belum selesai dan pihak rekanan sudah meminta tambahan waktu (adendum) selama 50 hari dari selesainya masa kontrak kerja.

“Sudah PHO pada 20 Desember 2023. Tetapi memang betul ada pekerjaan tambahan yang belum diselesaikan dan pihak pemborong sudah meminta tambahan waktu (adendum) 50 hari. Tetapi, ini saya enggak tahu ada tambahan waktu lagi atau enggaknya. Coba nanti saya tanya dulu ke kantor,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Rabu (17/4).

Masih menurutnya, mulai pekerjaan rabat beton dan TPT yang diklaim belum selesai, dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada dalam RAB dan gambar rencana kerja. Termasuk pekerjaan bronjong memang tidak dianggarkan karena ada pemangkasan nilai pagu anggaran dari sekitar Rp7 miliar lebih menjadi Rp5,6 miliar. Sehingga untuk menghindari kelongsoran bakal ditancapkan bambu untuk menahan tanah.

BACA JUGA:Kurun 31 Maret-17 April 2024, KAI Divre IV Tanjungkarang Antar 60.258 Pemudik

“Beronjong itu memang tidak ada pekerjaannya. Kalau rabat beton dan TPT hanya di arah Sidomulyo yang dikerjakan. Ke arah Dusun Halampam sebenarnya tidak ada, itu hanya tambahan dari pemborongnya. Lampu tenaga surya juga tidak ada, itu dulu pas perencanaannya karena ada pengurangan anggaran jadi tidak ada (realisasi) pekerjaan,” jelasnya.

“Yang longsor itu nanti rencananya mau dipasang (tancap) bambu untuk nahan supaya (tanah) enggak longsor,” timpalnya.

Sementara hasil investigasi tim wartawan koran ini di lapangan menemukan sejumlah pekerjaan yang belum rampung meski sudah PHO. Mulai pengerjaan jalan rabat beton hingga pembersihan sisa material dilokasi pekerjaan.

Tak hanya itu, penggunaan material besi dinding pembatas diduga tak sesuai spesifikasi teknis. Pada pekerjaan rabat beton diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan keselamatan pengendara. Tanjakan-turunan curam tidak dilakukan penanganan teknis sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terlebih jika musim penghujan tiba. 

BACA JUGA:Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran dari Luar Negeri Dicabut!

Menurut penuturan warga yang lewat, mereka merasa was-was jika melintas saat musim hujan tiba. Sebab, jalan rabat beton tersebut licin dan sulit untuk dilalui.

Kategori :