Muatan Overkapasitas, 20 Truk Pasir dan Sawit Ditilang

Rabu 20 Mar 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

Satlantas-Dihub Tindak Truk Overkapasitas

PRINGSEWU - Truk pengangkut pasir dan sawit yang overkapasitas ditindak tegas Satlantas Polres Pringsewu dan Dinas Perhubungan Pringsewu. Pelanggar yang bermuatan berlebih tidak sesuai dengan layak jalan dan tidak sesuai aspek keselamatan langsung ditilang.

Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, setidaknya 20 truk bermuatan pasir dan sawit yang membawa muatan berlebih. “Pengemudi agar memperhatikan isi muatan dengan tidak melebihi tonase,” tegas Khoirul.

BACA JUGA:Lakukan Pencabulan Seorang Remaja di Lamtim Ditangkap Polisi

Tindakan tegas ini, kata Khoirul, dilakukan karena mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat. ’’Di mana, banyaknya aktivitas kendaraan bermuatan pasir dan material lain yang bermuatan melebihi kapasitas sering melintasi Kecamatan Banyumas sehingga mengakibatkan kerusakan jalan,’’ ujarnya.

Kepada pemilik angkutan atau pengusaha angkutan, kata Khoirul, termasuk pengusaha tambang pasir, diminta bersama-sama menjaga jalan supaya tetap awet dan tidak membahayakan pengguna jalan. (sag/ful)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024