Menurutnya selain upaya penangkapan menggunakan kandang jebak, dalam penangkapan harimau itu akan diterjunkan sniper/penembak jitu menggunakan tembak bius. “Dengan dilakukan tembak bius, ini ada dokter hewannya yang berkewenangan untuk melakukan perhitungan kadar dosis yang kemudian dokter hewan memerintahkan kepada sniper atau penembak untuk dieksekusi,” ujar Irhamnuddin.
”Penangkapannya diupayakan secapatnya. Namun untuk rentan waktu tidak bisa dipastikan. Karena dalam upaya itu sendiri mesti ada tahapan observasi yang harus dilalui. Mudah-mudahan dengan hal ini dapat teratasi,” imbuhnya. (nop/rnn/c1/rim)
Kategori :