Selain itu, tak ketinggalan Mentan Amran terus mengingatkan petani untuk mengasuransikan sawahnya melalu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, cuaca hingga saat ini masih anomali atau tidak menentu yang membuat pertanian rawan gagal panen.
"Program AUTP bertujuan untuk memberikan perlindungan usaha tani padi yang mengalami gagal panen akibat dari banjir, kekeringan atau serangan OPT. Pemerintah memberikan bantuan premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha/musim tanam, agar usaha tani padi terus berlangsung," tandas Mentan Amran. (jpc/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Pemerintah Sebut Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Masuk Musim Panen
Kategori :