Kejati Lampung Periksa 25 Saksi Baru

Rabu 21 Feb 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Abdul Karim

Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BANDARLAMPUNG – Dalam empat hari, Senin (19/2) hingga Kamis (22/2), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi baru untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan.

Para saksi, katanya, diperiksa kapasitasnya karena mengetahui dan mengalami sendiri peristiwa kasus dugaan korupsi KONI Lampung tersebut. ’’Semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Dari tanggal 19 Februari hingga 22 Februari dijadwalkan 25 orang yang akan diperiksa sebagai saksi,” ungkap Ricky, Rabu (21/2).

Sementara pada pemeriksaan Rabu (21/2), terangnya, ada enam saksi yang diperiksa. ’’Hari ini (kemarin) ada enam saksi yang diperiksa,” terangnya.

Diketahui, Kejati Lampung terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020. Kajati Nanang Sigit Yulianto ditemui usai salat Duhur, Selasa (6/2) lalu, menegaskan pihaknya memanggil kembali para pengurus KONI Lampung tahun 2019–2023. Salah satunya Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan yang juga merupakan pengurus KONI Lampung yang sudah diperiksa.

BACA JUGA:Divonis Dua Setengah Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Karyawan Gudang Rongsok Tak Banding

Nanang mengatakan, tim penyidik sudah mulai bekerja melakukan pemeriksaan saksi untuk dua tersangka KONI Lampung. ’’Iya (diperiksa), pemeriksaan saksi, masih on progress,” katanya.

Dia juga menjelaskan saat ini pemeriksaan saksi terus dilakukan tim penyidik. Apabila pemeriksaan saksi sudah selesai, kata Nanang, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka. 

Ditanya ada berapa saksi yang akan dipanggil, Nanang mengatakan banyak. ’’Nanti kalau saksi sudah selesai, baru tersangkanya. Banyak saksinya, pengurus semua. Jumlahnya banyak, tanya ke Pidsus,” jelasnya. 

Dia pun menegaskan pengusutan kasus yang merugikan Rp2,5 miliar ini terus berjalan. “On progres dan tetap jalan terus jalan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kadisparekraf Lampung Bobby Irawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan Senin (5/2). 

Adanya pemeriksaan Bobby Irawan oleh penyidik bidang tindak pidana khusus ini dibenarkan Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. 

’’Benar (diperiksa), informasi yang kami terima dari bidang penyidikan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara KONI,” katanya, Selasa (6/2). (nca/c1/rim)

Kategori :