PESBAR - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tak mau kecolongan dalam urusan kenaikan harga kebutuhan pokok. Karena itu, pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) terus memantau harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Seperti yang dilaksanakan di Pasar Waybatu, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19/2).
Kabid Perdagangan Diskopdag Pesbar Panji Adha Santoso mengatakan, pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran. “Terlebih sejak beberapa hari terakhir sejumlah barang kebutuhan pokok itu mengalami kenaikan di Kabupaten Pesbar ini. Salah satunya komoditas beras,” katanya. Menurut Panji, berdasarkan hasil pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok di Pasar Waybatu diketahui bahan pokok hasil pertanian yakni beras medium harganya berkisar Rp15 ribu-16 ribu/kilogram (kg), beras premium (Rp14.500/kg). Kemudian, harga kedelai lokal berkisar Rp14 ribu-Rp14.500/kg dan cabai merah keriting (Rp100 ribu/kg). “Untuk harga cabai merah besar masih berkisar Rp95 ribu/kg dan cabai rawit berkisar Rp65 ribu-Rp70 ribu/kg, serta cabai rawit hijau berkisar Rp60 ribu-Rp65 ribu/kg,” jelasnya. Selanjutnya, kata dia, harga komoditas bawang merah masih berkisar Rp28 ribu-30 ribu/kg. Kemudian, harga bahan pokok hasil industri yakni gula pasir curah dengan harga berkisar Rp16.500-Rp17 ribu/Kg, gula pasir kemasan (Rp18 ribu/kg), minyak goreng curah (Rp14.500/kg), dan minyak goreng premium (Rp23 ribu/kg), dan tepung terigu (Rp12 ribu/Kg). Sedangkan, untuk harga kebutuhan bahan pokok hasil peternakan dan perikanan yakni daging ayam ras dengan harga masih berkisar Rp33 ribu-35 ribu/Kg, telur ayam ras (Rp26 ribu/kg), daging sapi (Rp150 ribu/kg). Sementara itu, untuk ikan laut jenis ikan kembung berkisar Rp50 ribu/kg, ikan tongkol/tuna (Rp40 ribu/kg). “Harga bahan pokok lainnya ada yang mengalami kenaikan dan juga ada yang masih stabil,” ucapnya. Pemantauan harga kebutuhan bahan pokok di Pesbar akan terus dimaksimalkan, terlebih saat ini juga sudah mulai menjelang bulan Ramadan. “Ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok di pasaran karena tingginya kebutuhan,” tandasnya. (yan/rnn/c1)
Kategori :