BANDARLAMPUNG- Dua orang remaja diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Dua pria tersebut masing-masing berinisial AD (18) warga Gg Sidomukti, Kedaton, Bandarlampung.
Kemudian remaja berinisial EW (19) warga Gg Cendana, Kedaton, Bandaampung yang diamankan tepat di depan kantor PT KAI.
Kedua remaja tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Polresta Bandarlampung dan Satbrimobda di Jl. Teuku Umar pada Kamis 15 Februari 2024 dini hari.
BACA JUGA:BI Checking Bermasalah, Bisa Jadi Kendala UMKM Pinjam Tanpa Bunga
Kasatsamapta Polresta Bandarlampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan awalnya tim patroli melihat kedua remaja tersebut.
Tim kemudian menghentikan laju kendaraan motor yang dinaiki oleh dua remaja yang dicurigai tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati adanya senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang AD.
“Saat tim gabungan melakukan patroli, kita curigai kedua remaja ini, dan kita hentikan laju sepeda motornya, saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan sebilah senjata tajam," kata Sugeng.
BACA JUGA:Rindu Anak, Seorang Ibu di Kemiling Nekat Akhiri Hidup
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AD dan EW beserta barang bukti sajam jenis badik diserahkan ke Satreskrim Polresta. Sugeng menambahkan patroli tersebut secara intens rutin dilaksanakan dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara pemilu 2024," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Satlantas Polresta Bandarlampung mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sajam.
BACA JUGA:Ini Bocoran Jadwal Operasi Pasar Pemprov Lampung