LAMBAR - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat mencatat hingga Januari 2024 luas aset tanah milik pemerintah daerah mencapai 6.995.474.24 meter persegi atau 838 bidang. Nilainya Rp652.395.963.680.
Kabid Barang Milik Daerah BKAD Lambar Budi Rahayu mengatakan dari total tanah milik Pemkab Lambar sebanyak 838 bidang itu, rinciannya tanah yang telah bersertifikat sebanyak 402 bidang atau seluas 3.338.400.70 meter persegi dengan nilai Rp291.746.074.105. ’’Sedangkan aset yang belum bersertifikat sebanyak 436 bidang atau seluas 3.657.073.54 meter persegi dengan nilai Rp360.649.889.575,’’ katanya. Budi Rahayu menjelaskan, aset tanah yang telah bersertifikat tersebut sudah termasuk di dalamnya infrastruktur jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan. ’’Untuk jalan juga disertifikat, namun karena keterbatasan anggaran sehingga pembuatan sertifikat dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Tahun ini, kata Budi Rahayu, pemerintah daerah akan mengusulkan sebanyak 50 bidang tanah dan anggarannya sudah disiapkan. Untuk aset tanah, kata Budi Rahayu, antara lain lokasinya berada di tanah lapas Pekon Hanakau seluas 5 hektare, tanah di Kebun Raya Liwa seluas 86 hektare lebih, dan Taman Kehati Kecamatan Lumbokseminung 15 hektare. Lalu 2 hektare TPA di Kubuliku Jaya, Kecamatan Batuketulis; TPA Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, 2 hektare; TPA Bahway, Kecamatan Balikbukit, 2 hektare; tanah workshop 6,5 hektare; dan gedung olahraga (GOR) 1,9 hektare. (lus/rnn)
Kategori :