Tim pun terus bergerak. Lalu pada 19 Januari 2024 di sebuah kontrakan Waydadi, Sukarame, dilakukan penangkapan terhadap AI. “Peran AI ini sebagai swiper. Di mana dia akan membawa dan meloloskan tersangka AB dan MY pada Sabtu, 20 Januari 2024. Kita juga berhasil menangkap tersangka AN dan EN di Perumahan Happy Hilss, Tanjungbintang, dengan peran sebagai pengantar dan pengintai atau swiper,” katanya.
Lalu sekitar tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota kembali mengamankan 3 tersangka yaitu RY, SA, dan YA di sebuah Lapas Cipinang, Jakarta Timur. “Dari hasil pengembangan ini dan cross check dari ketiga tersangka yang sudah narapidana ini, mereka berperan sebagai perekrut jaringan Fredy Pratama tidak hanya di Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Semarang,” katanya.
Jadi para napi ini bertugas mencari orang untuk mencarikan gudang penyimpanan narkotika seperti di Semarang. Ada yang berinisial R dan Zul Zivilia bertugas di Jakarta.
’’Dengan upah menjadi tempat penyimpanan Rp120 juta dan mendapat bagian dari penyimpanan Rp24 juta. Dari hasi pendalaman ini masih terkait dengan wilayah lain,” kata Kapolda.
Terkait adanya salah satu honorer BNNK Lamteng, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa MY ini dari hasil pemeriksaan sudah 9 kali meloloskan. ’’Dengan honor total Rp2,3 miliar, kami tidak berhenti pengungkapannya. Kami terapkan TPPU dan tracing aset daripada tersangka dibelikan apa dan masih berproses,” bebernya.
Dikatakan Kapolda, dengan lebih detail, timnya tetap bekerja mendapat informasi jaringan masih beroperasi di Indonesia khususnya di wilayah Polda Lampung.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juarsa menjelaskan, perkembangan kasus Fredy Pratama dengan sandi Escobar di tahun 2024 ada 46 orang tersangka. “Dari tersangka hanya 1 orang, Bayu Pramadi, masih dalam proses DPO Kejagung RI. Di Januari 2024 ini, Polda Lampung mengamankan kembali jaringan Fredy Pratama. Untuk menghalau dan masuk,” jelasnya
Total aset yang disita sepanjang tahun 2020 sampai 2023 dari jaringan Fredy Pratama, katanya, sabu dengan berat 10,2 ton senilai aset sebanyak 402 miliaran. “Dan, kali ini ada barang bukti sabu 39,19 kg. Jaringan ini masih kita pantau. Modus operandinya baru, modus keuangan mereka melakukan cara lain, tidak melalui rekening dan crypto,” ujarnya.
Tentu pihaknya tetap tidak akan henti-hentinya menangakp jaringan Fredy Pratama. “Keberadaan Fredy Pratama kita yakinkan akan kita notice masih berusaha bekerjasama dengan BNN dan Polisi Thailand untuk mengetahui keberadaan Fredy Prataka di Thailand. Kita lakukan tracing aset dan belum sempat penyitaan. Dan di 2024 akan kita totalkan aset dalam negeri dan luar negeri akan kita lakukan penyitaan. Kita sudah bicara dengan Polisi Thailand karena ada aset dengan modus operandi baru,” pungkasnya. (ang/c1/rim)