"Tadi sidang sudah digelar oleh majelis hakim. Namun disayangkan pihak tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir," ujarnya usai menjalani sidang, Rabu, 31 Januari 2024.
Pihaknya berharap, pada sidang berikutnya, pihak tergugat Alizar dapat hadir. "Kita berharap, pihak tergugat Alizar dapat hadir di persidangan berikutnya minggu depan. Tadi juga kami sudah menyerahkan surat gugatan berupa surat fisiknya," ungkapnya. (rur/c1/fik)
Kategori :