Bawaslu RI Beri Penegasan, Bagi-bagi Sembako Dilarang!

Senin 29 Jan 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

SEMARANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu untuk menindak tegas peserta pemilu jika melakukan tindakan bagi-bagi sembako.

Hal ini disampaikan Bagja saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan KPPS di Semarang, Minggu (28/1).

Dia mengatakan tindakan bagi-bagi sembako sebagai politik uang sehingga dilarang untuk dilakukan. Sebab, lanjutnya, sembako hanya boleh dijual, tidak boleh dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

BACA JUGA:Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Indonesia Inginkan Pilpres Satu Putaran

Adapun penjelasan menjual sembako tersebut dia menambahkan, dengan memberikan potongan harga (diskon) dengan batasan potongan harga 50 persen.

“Sembako tidak boleh dibagi-bagi, harus dijual. Itu masuk dalam tindakan money politic,” kata Bagja.

Apalagi ungkap dia, hal demikian sudah pernah Bawaslu periode sebelumnya jalankan pada saat Pemilu Serentak 2019.

Di mana saat itu, Bawaslu periode lalu tegas menilai bagi-bagi sembako sebagai politik uang.

BACA JUGA:Sekjen PDIP Sebut Presiden Kampanye Cerminan Jokowi Tiga Periode

“Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu tegas menilai bagi-bagi sembako tidak boleh. Jadi Pemilu 2024 juga harus sepakat semua jajaran berani jelaskan kepada peserta pemilu bahwa itu dilarang,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berpesan agar jajaran Bawaslu di semua tingkatan, membangun soliditas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas.

Ini menjadi penting ungkap Herwyn, karena jika jajaran Bawaslu tidak memiliki soliditas, akan terjadi beda pendapat terkait putusan sengketa.

Menurutnya, beda sikap antar Bawaslu tiap tingkatan dalam menyikapi putusan sengketa pemilu,  berpotensi menimbulkan masalah bagi Bawaslu RI (pusat).

Yang demikian ini seakan menimbulkan persepsi kepada publik, kalau Bawaslu tidak memiliki soliditas.

“Ini sebagai bentuk komitmen kita (Bawaslu) untuk menghindari masalah dan potensi masalah yang mungkin muncul di kemudian hari,” tegas Herwyn.

Kategori :