’’Karena jika tidak ada kepala dinas dan sekretaris, anggaran ini juga tidak mungkin bisa terpakai ya. Untuk menggunakan anggaran itu kan harus ada persetujuan dari kepala dinas," ungkapnya.
Menurutnya jika kekosongan posisi tersebut tak segera diisi dan dibiarkan berlarut, dikhawatirkan pembangunan akan terhambat. Sebab, kuasa pengguna anggaran di DPKP, otomatis tidak ada.
’’Karena kita tidak tahu nih, berapa lama proses hukum ini akan berlangsung. Jadi kalau kita tidak cepat, dinas itu pasti menunggu untuk menjalankan programnya. Kalau tidak diurus dinas ini oleh Pj yang baru, bidang-bidangnya tidak jalan," tukasnya.
Untuk itu, Indra juga mengimbau Pemkot Metro untuk lebih detail lagi dalam menempatkan seorang pejabat di posisinya. ’’Jadi seharusnya, pemkot juga dalam menempatkan pejabat itu harus melihat tak hanya dari kemampuannya untuk menjadi pejabat di OPD, tetapi juga dari latar belakangnya. Sehingga kasus-kasus seperti ini pun tidak terjadi," tandasnya.
Tak hanya itu, tim Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pun diimbau untuk lebih fokus ke arah profiling latar belakang calon pejabat. ’’Ya itu tadi, jadi yang dilihat bukan hanya kemampuan calon pejabat. Nah, kalau sudah seperti ini kan yang kasihan adalah masyarakat. Sebab secara tak langsung, masyarakat juga berdampak dari terhambatnya pembangunan," tandasnya. (rur/c1/rim)