BANDARLAMPUNG – Membeli tanah hanya selebar 1 meter, tetapi bisa membangun satu rumah permanen dan cukup luas. Itulah yang dilakukan pemilik bangunan di RT 01/Lk. 01, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Bandarlampung, yang diketahui bernama Johan. Bahkan, bangunan rumah tanpa izin tersebut tampak paling mewah di antara rumah-rumah warga lainnya yang ada di pesisir pantai RT 01/Lk. 01, Kelurahan Sukaraja, tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Radar Lampung, Johan membeli tanah milik kerabatnya yang berada di bibir pantai dan tepat di belakang rumah kerabatnya tersebut hanya selebar 1 meter. Ia kemudian memperlebarnya dengan mereklamasi pantai setempat dan mendirikan rumah permanen.
Warsono, Ketua RT 01/Lk. 01, Kelurahan Sukaraja, pun membenarkan informasi tersebut. ’’Mulanya warga tidak mengetahui sang pemilik akan membangun rumah permanen. Tadinya kita kira cuma mendirikan bangunan biasa kayak warga-warga lain. Tetapi pas jadi rupanya rumah bagus yang dibangun,” ungkapnya, Kamis (18/1).
Warsono mengatakan bahwa pemilik rumah awalnya menimbun bagian laut sepanjang sekitar 2 meter. Namun kemudian penimbunan ditambah beberapa meter di atas air laut.
BACA JUGA:RDP Perizinan Pemanfaatan RTH Memanas
Pemilik rumah, lanjutnya, menimbun air laut dengan berbagai macam bahan. Salah satunya dengan bekas puing-puing bangunan. ’’Dia (Johan) mengunjal (bahan timbunan) minta tolong orang sana (warga sekitar rumahnya),” jelas Warsono.
Dia pun pernah mencoba memperingati, bahkan melarang sang pemilik untuk melakukan penimbunan dan membangun rumah di lokasi tersebut. ’’Sekitar Juni atau Juli (2023), itu saya sempat larang,” katanya.
Diakui karena dirinya sendiri sudah beberapa kali dipanggil pihak kecamatan untuk merobohkan bangunan tersebut. ’’Ini kan sempat ada usulan juga, lebih baik diganti biayanya dan dijadikan musala. Tetapi kayaknya orangnya (pemilik) enggak mau,” katanya.
Pantauan Radar Lampung, bangunan permanen tersebut memang terlihat paling bagus di antara rumah warga lainnya. Selain karena bahannya yang permanen, bagian ujung bangunan juga langsung berhadapan dengan laut.
Sebagian besar bangunan berdiri di atas laut yang ditimbun. Sementara, ujungnya ditopang dengan tiang berfondasi.
Pemiliknya sendiri menurut penjelasan Warsono hanya sesekali menginap di rumah tersebut. ’’Katanya sih cuma buat rumah singgah. Dia (pemilik) juga cuma kelihatan sesekali menginap di sini,” tutupnya. (rif/mel/c1/rim)