Lahan Kotabaru Disewakan, Ini Kata DPRD Lampung!

Rabu 17 Jan 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menilai pemberlakuan sewa untuk lahan garapan di area Kotabaru, Lampung Selatan, untuk mencegah konflik baru. Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Nurdin.

  Dia mengatakan pada tahap perencanaan telah ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat terkait sewa lahan Kotabaru. Watoni menyebut alasan diberlakukan sewa lahan Kotabaru untuk lahan garapan guna mencegah terjadinya konflik di sana.

’’Kalau tidak dikenakan sewa itu akan menjadi konflik baru bagi masyarakat. Ketika dikenakan sewa akhirnya ada kesepakatan antara penguasa lahan dalam hal ini pemda dengan penyewa," ujar Watoni Nurdin, Selasa (16/1).

Dijelaskan Watoni Nurdin, kebanyakan fenomena yang terjadi jika tidak ada kesepakatan dengan diikat secara hukum terkadang masyarakat mengingkari. "Sehingga ini menjadi problem dan konflik baru. Karena itu, pemerintah secara tegas menerapkan sistem sewa," ucapnya.

BACA JUGA:Polsek Bumiratunuban Ringkus DPO Pencurian Rumah Karyawan BUMN

Menurut Watoni Nurdin, dewan mendukung penerapan sewa ini dengan beberapa alasan. Pertama, lahan di Kotabaru harus terjaga karena itu sudah menjadi aset dari Pemprov Lampung.  Kedua, DPRD Lampung dalam hal ini komisi I tidak ingin terjadinya adanya konflik baru di lahan itu.

Begitu juga terkait besaran sewa Rp3 juta per tahun untuk satu hektare lahan garapan, dinilai Watoni Nurdin sudah sesuai. ’’Angka tersebut sesuai kesepakatan antara penyewa dan pemerintah daerah, dalam hal ini bagian aset. Penghasilan (petani, Red) yang didapat mereka lebih besar. Kalau tidak sewa, tidak ada proses tanggung jawab," tegasnya. (pip/c1/ful)

 

 

Kategori :