PRINGSEWU - Belasan sepeda motor bersuara bising atau yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah terjaring patroli Polres Pringsewu.
Patroli pertengahan malam hingga Minggu (14/1) pukul 02.30 WIB tersebut dipimpin Kabag Perencanaan Kompol Kennedy Pratidina. Serta melibatkan berbagai satuan, seperti lantas, reskrim, narkoba, sabhara, propam, binmas, dan humas.
Mayoritas dari belasan motor yang diamankan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
BACA JUGA:Lelang 7 Jabatan Kepala Dinas, Pemkab Tubaba Tunggu Petunjuk KASN
’’Petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawan, seperti di Simpang Tugu Gajah, rest area Gadingrejo, dan jalur dua menuju Pemda Pringsewu,” terang Kasatlantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
’’Selain cipta kondisi Pemilu 2024, patroli ini sebagai bentuk respons kepolisian atas keresahan warga terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bersuara bising yang mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.
Untuk 15 motor yang diamankan, jelas Khoirul, selanjutnya dilakukan penilangan. Motor yang kini diamankan di mapolres baru bisa diambil setelah mengikuti persidangan serta mengganti knalpot yang standar.
Sebelumnya, aparat Polsek Sukarame menjaring 30 sepeda motor yang diduga bakal digunakan untuk balap liar. Puluhan motor itu diamankan jajaran Polsek Sukarame dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
BACA JUGA:KPU Pesawaran Tunggu Surat Resmi dari KPU RI terkait Jadwal Pilkada
KRYD digelar di jalan akses masuk menuju Kota Bandarlampung. Tepatnya di Tugu Perahu, Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandarlampung, Rabu (10/1).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan dari masyarakat sekitar terkait maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja.
“Kita respon apa yang menjadi keluhan masyarakat dan langsung memimpi kegiatan patroli hunting tersebut, “ ucap Kompol Warsito, Kamis (11/11).
Kompol Warsito menjelaskan Jalan Endro Suratmin menuju arah tugu perahu desa Sabah balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) ini kerap dijadikan karena ajang balap liar oleh sejumlah remaja.
“Untuk pengemudi dan sepeda motor yang terjaring langsung kira bawa Mapolsek Sukarame untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ucap Kompol Warsito.
Khusus bagi sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising, sebelum diambil oleh pemiliknya, lanjut Kompol Warsito, terlebih dahulu harus mengganti dengan knalpot standar.