JAKARTA - Para pilot kini mendapat kesempatan berkarir di kepolisian. Para pilot itu di Polri tidak sekadar menjadi anggota biasa, melainkan seorang perwira.
Kesempatan pilot menjadi perwira polisi itu tertuang dalam syarat dan ketentuan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2024.
Ketentuannya sebagaimana disebutkan dalam Pengumuman Nomor: Peng/1 /I/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024. Adapun syarat pilot menjadi perwira Polri yaitu minimal berpendidikan diploma IV (D-IV), sarjana (S-1), maupun pascasarjana (S-2). Syarat lebih penting lagi adalah memiliki sertifikat CPL Fyling School.
BACA JUGA:Istri Khamami Ramai Dibicarakan Warga
Sertifikat CPL Fyling School merupakan ijazah commercial pilot license. Yaitu lisensi lanjutan yang diperoleh oleh siswa sekolah pilot. CPL adalah lisensi lanjutan dari PPL (Private Pilot License).
Syarat lain pilot pesawat sipil untuk menjadi perwira Polri yakni berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun bagi yang berpendidikan S-2. Bagi pilot berpendikan S-1 dan D-IV maksimal berusia 26 tahun.
Adapun syarat lainnya mengikuti ketentuan umum. Seperti memiliki tinggi badan minimal 162 sentimeter untuk laki-laki dan 157 sentimeter untuk perempuan. Calon perwira itu bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
BACA JUGA:Laporkan Dana Awal Kampanye Lampung Barat, Gerindra Terbesar
Calon perwira bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya. Namun waktu pelaksanaan seleksi SIPSS 2024 belum dijelaskan detailnya. (tra/c1/rim)