BANDARLAMPUNG – Pengusulan penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2023 mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024. Tidak terkecuali dari lingkungan 15 pemerintah kabupaten/kota di Lampung.
Sementara saat ini, kata Plt. Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Budi Sofyan, tahapan yang tengah berlangsung khususnya bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi calon PPPK untuk formasi guru dan kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung wajib mengisi daftar riwayat hidup untuk nomor induk PPPK.
’’Ya, sekarang lagi pengisian daftar riwayat hidup. Baru proses NI PPPK. Pada Februari 2024, insya Allah sudah pengusulan NI PPPK,” ujar Budi kepada Radar Lampung, Jumat (5/1).
Adapun kelengkapan dokumen untuk nomor induk PPPK yang harus dipersiapkan, terangnya, yaitu surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Lampung, E-KTP, pasfoto terbaru 4 x 6, ijazah sesuai kualifikasi yang dilamar, transkrip nilai sesuai kualifikasi yang dilamar, surat pernyataan lima poin, SKCK, surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak mengonsumsi NAPZA, serta daftar riwayat hidup.
BACA JUGA:Vonis Eks Pejabat DJP Kemenkeu Ditunda, Kenapa?
Untuk jabatan fungsional guru menyiapkan sertifikat pendidik asli. Sedangkan untuk fungsional kesehatan menyiapkan surat keterangan bekerja di bidang kerja relevan yang ditandatangani pimpinan unit kerja, surat kerja aktif bekerja saat mendaftar di Pemprov Lampung, STR asli yang masih berlaku.
’’Pengisian daftar riwayat hidup untuk NI PPPK berlangsung dari 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. Sedangkan jadwal pengusulan penetapan NI PPPK dari 15 Januari sampai 13 Februari 2024,” tuturnya.
Budi pun memperkirakan jika tidak ada kendala, penyerahan SK calon PPPK tahun 2023 yang dinyatakan lulus ini sekitar Maret atau April 2024. ’’Semoga tidak ada kendala sistem dan sebagainya,” harap dia.
Busi mengklaim bahwa hingga saat ini tahapan rekrutmen calon PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023 berjalan lancar dan aman.
BACA JUGA:Minta Vaksin Covid-19, Diskes Berkirim Surat ke Kemenkes
Diketahui, Pemprov Lampung telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon PPPK formasi guru dan kesehatan tahun 2023. Yaitu hasil seleksi kompetensi calon PPPK fungsional guru diumumkan pada Jumat, 15 Desember 2023 dan hasil seleksi fungsional guru pada Jumat, 22 Desember 2023. (pip/c1/rim)