METRO - Modus menjadi pembeli di rumah makan, seorang pria warga Lampung Tengah curi handphone karyawannya. Pelaku berinisial FB (42) diamankan Satreskrim Polres Metro di hari yang sama.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan dengan kerja cepat dan terukur, pelaku pencurian handphone salah satu karyawan di rumah makan langsung diamankan di hari yang sama.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada warga Kota Metro," kata dia.
Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di hari Sabtu, 22 November 2025. Pelaku datang ke rumah makan tersebut dengan modus ingin membeli makanan.
"Saat korban tengah sibuk menyiapkan pesanan, pelaku ini memanfaatkan situasi dan kelengahan korban. Pelaku lalu dengan cepat mengambil 1 unit handphone yang diletakkan di atas meja," ungkapnya.
Hangga melanjutkan, saat pelaku telah mendapatkan barang incarannya, ia langsung meninggalkan warung untuk melarikan diri.
"Korban menyadari kalau handphonenya ini hilang, lalu melaporkannya ke polisi," imbuhnya.
Setelah melaporkannya kepada polisi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak cepat untuj melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, identitas pelaku pun diketahui, dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan di hari itu juga, dengan barang bukti handphone hasil curiannya," ujarnya.
Kapolres menambahkan, Polres Metro akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat guna mencegah tindak kejahatan serupa di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepasa masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat membawa barang-barang berharga di tempat umum. Utamanya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian juga sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman," pungkasnya.(*)