Berbulan-bulan Pinjam Mobil Ternyata Dibawa Kabur
DITANGKAP: Polres Metro menangkap pelaku penggelapan-Foto IST -
METRO - Seorang pria berinisial AS (33), warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur diduga kuat terlibat dalam kasus Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan kendaraan roda empat.
Ia diamankan tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.
Penangkapan AS terjadi Jumat malam, 21 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa waktu lalu, AS meminjam mobil korban, untuk pergi ke Bandarlampung menemui sepupunya.
Namun sampai berbulan-bulan berlalu, pelaku tidak pernah mengembalikan kendaraan tersebut.
Bahkan nomor telepon pelaku tidak lagi dapat dihubungi.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, mengatakan setelah dilakukan penyelidikkan, tim Tekab 308 Presisi menerima informasi keberadaan pelaku.
"Penangkapan pun dilakukan dengan berbekal informasi keberadaan pelaku. Dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," katanya.
Ia menuturkan, setelah dilakukan penangkapan, tim melakukan penyelidikkan lebih mendalam terhadap pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
"Polisi terus melakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa," ungkapnya.
Kapolres menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan polisi dalam menindak tegas para pelaku tindak kriminal khususnya di Kota Metro.
Ia pun meminta masyarakat yang mengalami tindak pidana kriminal untuk tidak segan melaporkannya kepada polisi.
"Polres Metro tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang tidak dikenal baik," pungkasnya.(rur/nca)