Gubernur Mirza Prihatin Kelangkaan Solar, Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penimbunan

Selasa 18 Nov 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Agung Budiarto

Dari truk pengangkut hasil bumi hingga mobil pribadi, semua berebut untuk mendapatkan solar subsidi. Warga pun mulai resah. Sopir truk mengeluh, petani menjerit, dan nelayan mulai berhenti melaut.

Di tengah kepanikan masyarakat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memerintahkan pengawasan ketat di seluruh jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan memastikan tak ada permainan gelap di balik krisis solar yang menghantam Lampung.

’’Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang coba menimbun BBM. Kalau terbukti, kami tindak tegas,” tegas Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya.

Ditegaskan bahwa pihaknya kini mengintai pergerakan oknum-oknum yang memanfaatkan kelangkaan solar untuk menimbun atau menjual secara ilegal.

’’Kami sudah menerima laporan masyarakat dan sedang memverifikasi. Kalau ada bukti penimbunan, siapa pun pelakunya akan kami jerat pidana,” tegas Dery.

Langkah ini, lanjut Derry, bukan hanya untuk menindak pelaku, tapi juga memberi efek jera bagi jaringan ‘mafia BBM’ yang selama ini diduga bermain di balik layar distribusi. “Kami pastikan Lampung tidak boleh jadi ladang permainan bagi spekulan BBM,” imbuhnya.

Menurut data Ditreskrimsus Polda Lampung, kuota distribusi solar untuk Lampung tahun 2024–2025 sebenarnya telah dirancang secara proporsional. Namun, peningkatan aktivitas masyarakat pasca-pandemi dan lonjakan sektor logistik membuat konsumsi melonjak lebih cepat dari perencanaan.

“Stok yang semestinya cukup tiga bulan, dalam dua bulan sudah menipis. Ini juga dipengaruhi pergerakan transportasi dan industri kecil yang meningkat,” jelas Dery.

Polda juga menemukan indikasi penyaluran solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Dii mana solar yang seharusnya untuk nelayan dan petani, justru digunakan kendaraan industri besar.

“Ini yang sedang kami dalami. Jangan sampai hak masyarakat kecil disedot oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.

Sehingga, Dirreskrimsus telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk memperketat pengawasan di SPBU dan jalur distribusi bahan bakar. Tim patroli disiagakan di titik-titik rawan penyimpangan, terutama di wilayah perbatasan dan pelabuhan.

Selain itu, polisi juga membuka kanal pengaduan masyarakat. “Silakan laporkan jika menemukan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Identitas pelapor kami rahasiakan,” kata Dery.

Pantauan Radar Lampung di lapangan, antrean panjang terlihat di beberapa SPBU, antara lain di kawasan Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, dan Lampung Selatan. Sejumlah sopir mengaku sudah menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan jatah beberapa liter solar.

“Sudah dua hari bolak-balik, nggak kebagian. Katanya stok habis, datangnya nggak tentu,” ujar Ujang, sopir truk ekspedisi di SPBU Candimas, Natar.

Kejadian ini, sambung Derry, disebabkan oleh keterlambatan pasokan solar dari pusat. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), suplai untuk wilayah Lampung sempat berhenti pada Oktober 2024 dan baru diajukan ulang beberapa waktu lalu.

“Permintaan baru sudah masuk, dan sekarang sedang dalam proses. Tapi di lapangan memang terjadi kekosongan sementara,” ujarnya.

Kategori :