TANGGAMUS – Pemkab Tanggamus fokus pada penekanan stunting daerah. Ini terungkap saat Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting di aula pertemuan gedung IBI Gisting cabang Kabupatan Tanggamus kemarin (29/12).
Para pihak terkait diharapkan melakukan penelusuran terhadap bayi dan balita yang berisiko stunting dan harus ditangani bersama.
Walaupun data SSGI tahun 2022 di Kabupaten Tanggamus terjadi penurunan stunting, belumlah maksimal. ’’Saya minta di tingkat pekon/kelurahan, bidan desa, dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing pekon/ kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berisiko stunting dan harus ditangani bersama,” ucap Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.
BACA JUGA:Warga Pringsewu Kebagian Sumber Air Bersih dari Polisi
Dalam rakor itu, juga dihadiri Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Sekkab Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, Para Asisten, Para Stap Ahli, Inspektur, Para OPD.
Direktur Rumah Sakit Batin Mangunang, Ketua TP - PKK, Para Camat, Para Tim Ahli Pendamping Desa, Kabag Hukum dan Seluruh Peserta Rapat Koordinasi.
Mulyadi Irsan BILANG, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota TPPS di Kabupaten Tanggamus dalam penurunan stunting.
Mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan penurunan stunting pada Perangkat Daerah, Pemerintah Pekon maupun pemangku kepentingan lainnya, agar segera tercapai dan terwujud.
Kata Mulyadi Irsan, angka Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21), Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Tanggamus masih cenderung tinggi, yaitu sekitar 62.713 keluarga.
BACA JUGA:Pegawai Ayam Geprek Jadi Korban Nafsu Penjaga Kos
Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional serta menjadi salah satu Prioritas di Provinsi Lampung dimana Kabupaten Tanggamus masih tertinggi kasus stunting nya, sebesar 25%.
Berdasarkan data SSGI tahun 2021 secara Nasional, angka prevalensi stunting Provinsi Lampung saat ini menduduki 5 besar terendah yaitu 18,5 % di bawah rata-rata nasional sebesar 24,5 %.
“Tetapi masih ada Kabupaten yang di atas rata-rata nasional yaitu Kabupaten Tanggamus sebesar 25 %, ini menjadi perhatian kita, khususnya para stake holder Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Data SSGI Tahun 2022, di Kabupaten Tanggamus menunjukkan perkembangan yang positif yaitu adanya penurunan diangka 20,4%.
Para camat juga diminta agar memfasilitasi dan meng-koordinir pekon dan kelurahan. Gunanya untuk memastikan kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat pekon dan kelurahan telah teralokasi lewat Dana Transfer Pekon atau dana yang dikelola oleh kelurahan.