BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan pentingnya transparansi informasi publik serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Lampung.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang digelar di Balai Keratun, Rabu (5/11).
Setyo menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
’’Transparan berarti segala sesuatunya, kalau bisa, dibuka saja. Informasi publik boleh diketahui masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Diketahui merujuk pada hasil monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP), Pemprov Lampung tertinggi dengan skor 80. Sementara terendah ada di Pemkab Tanggamus dengan skor 35.
Diketahui, MSCP merupakan program KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah.
Sistem ini dirancang sebagai early warning system atau sistem peringatan dini yang mengukur dan memantau upaya pencegahan korupsi di daerah, dengan cakupan indikator di berbagai area seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan lain-lain.
Salah satu tujuannya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, di mana memastikan setiap proses pemerintahan berjalan dengan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPK menegaskan, akuntabilitas tidak cukup hanya sebatas laporan administratif, melainkan harus dilengkapi evaluasi dan pengawasan yang ketat.
“Akuntabilitas itu bukan sekadar laporan, tapi juga dikaji. Ada inspektorat, BPKP, BPK, dan pihak lain yang menilai. Dengan proses itu, kegiatan bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang coba-coba melakukan penyimpangan,” tegas Setyo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kehadiran KPK di Lampung bertujuan untuk memperkuat aspek pencegahan melalui peningkatan pemahaman bagi kepala daerah dan jajaran yang baru menjabat.
“Harapannya, pengalaman masa lalu menjadi pengingat atau warning agar tidak terulang. Semua pihak punya peran penting dalam menjaga integritas,” kata Setyo.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah KPK dalam memperkuat sinergi pencegahan korupsi di daerah. Ia menyatakan komitmen Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan transparansi dan penguatan pengawasan internal.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Forkopimda Provinsi Lampung, ketua DPRD kabupaten/kota, bupati, wali kota, serta inspektorat se-Lampung. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan pelayanan publik melalui keterbukaan informasi dan pengawasan yang efektif. (pip/c1/abd)