JAKARTA– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak besar dengan nilai tagihan mencapai Rp60 triliun. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menyebut, Kementerian Keuangan sudah mengantongi daftar nama para penunggak pajak tersebut dan siap melakukan penagihan dalam waktu dekat.
“Tagihannya sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun. Dalam waktu dekat, mereka akan kita tagih dan merekae nggak akan bisa lari,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak bekerja sendiri. Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh akan melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, KPK, hingga PPATK.
"Ada pertukaran data juga dari kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menagih pajak," tambah Purbaya.
Selain itu, Purbaya menyoroti pentingnya pembenahan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) agar layanan perpajakan lebih efektif.
“Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan harusnya bisa. Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” kata Purbaya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin melibatkan lembaga antirasuah dalam mengejar sebanyak 200 pengemplang pajak besar dengan nilai tagihan mencapai Rp60 triliun.