Menanggapi hal ini, Sarhani menyampaikan, pihaknya akan mencoba mengcrosscek dulu kebenaran rekaman tersebut. Ia beralasana hal itu sensitif dan pihaknya tidak mau mengomentari hal tersebut. "Yang kami fokuskan sekarang terkait dugaan ancaman melalui bom molotov baik dilakukan satu minggu yang lalu ataupun Minggu dini hari kemarin," jelas Sarhani.
Saat disinggung tentang pelaku dan indikasi motif dugaan pelemparan bom Molotov tersebut, Sarhani tidak mau berspekulasi. "Kita tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut. Baik dugaan pertama maupun kedua yang sudah kita laporkan ke pihak Polresta Bandar Lampung. Semua proses penyelidikan kita serahkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Sarhani berharap pihak kepolisian dapat secepat mungkin mengungkapkan pelaku dan motif dari aksi teror tersebut. "Harapan kita maupun dari pihak keluarga, minta tolong kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk secepat mungkin mengungkapkan motif dari pengancaman ini biar tidak beredar isu-isu liar," harapnya.
Di bagian lain, Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto melalui Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan telah menerima laporan dari pengacara Hidir Ibrahim mengenai dugaan pelemparan bom molotov rumah Hidir Ibrahim pada Minggu dini hari, 24 Desember 2023.
"Iya benar, pengacara dari Hidir Ibrahim membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Minggu malam, 24 Desember 2023," kata Kompol Dennis Senin, 25 Desember 2023.
Disinggung tentang motif pelemparan bom molotov, Kompol Dennis mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelemparan bom molotov tersebut. "Masih kami dalami motif pelemparan bom molotov tersebut," ucap Kompol Dennis.
Saat disinggung tentang kemungkinan video rekaman suara diduga Hidir Ibrahim dengan OTK terkait dengan pelemparan bom molotov, Kompol Dennis belum mau berkomentar. "Masih kami selidiki kasus ini. Termasuk dari mana video rekaman suara itu berasal," tandasnya. (gie/fik)