BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih menunggu rancangan detail pengelolaan sampah modern yang diajukan PT Greenprosa untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung.
Rancangan tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan penumpukan sampah di kota ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pihaknya siap berdiskusi lebih lanjut terkait proposal perusahaan tersebut.
Namun, ia menegaskan setiap rencana harus menyesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami masih menunggu beberapa opsi yang akan diajukan. Semua akan dipelajari oleh tim khusus Pemkot sebelum diputuskan model kerja sama yang paling ideal. Banyak tawaran masuk, ada yang memiliki nilai ekonomi, ada juga yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya, Selasa (16/9).
Menurut Yusnadi, skema kerja sama yang ditawarkan antara lain pengelolaan sampah secara penuh oleh PT Greenprosa dengan kompensasi dari pemerintah daerah.
“Selain itu, ada juga model yang melibatkan pemkot secara langsung, seperti penyediaan tenaga kerja dan kendaraan operasional,” ungkapnya.
Pemkot menegaskan akan memilih opsi terbaik yang sesuai dengan kapasitas keuangan serta kemampuan teknis daerah, sehingga kerja sama bisa segera berjalan tanpa menambah beban anggaran.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa segera terlaksana agar persoalan sampah di Bandar Lampung mendapat solusi berkelanjutan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam upaya penanganan sampah yang kian menjadi sorotan publik.
Langkah strategis ini diumumkan oleh Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis, 31 Juli 2025 pasca menghadiri Paripurna RPJMD sekaligus menjawab pandangan Fraksi Gerindra ýang menybut persolan banjir dan sampah masih krusial saat ini, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengurangi volume sampah di jalanan kota.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan untuk membawa sebagian sampah dari Kota Bandar Lampung ke wilayah Lampung Selatan guna dikelola menjadi pupuk basah.
“Masalah sampah ini kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pengelolaan sampah di Bandar Lampung akan dibawa ke Lampung Selatan untuk dijadikan pupuk basah. Harapannya, ini bisa membantu mengurangi timbunan sampah di kota,” jelasnya.
Selain sebagai solusi lingkungan, kerja sama ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru bagi warga Bandar Lampung. Pemerintah Kota akan mendorong warganya untuk bisa bekerja di pabrik pengolahan sampah yang berada di Lampung Selatan.
“Kita berharap warga Bandar Lampung bisa bekerja di sana, di pabrik pengolahan di Lampung Selatan. Ini bukan hanya soal pengurangan sampah, tapi juga peningkatan kesejahteraan,” tambahnya.