Serikat Pekerja Desak Pemakzulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Rabu 27 Aug 2025 - 20:05 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

 

Ia menjelaskan data yang dimaksud meliputi kerugian perusahaan transportasi yang terpaksa menjual armadanya, jumlah pekerja yang dirumahkan, penurunan okupansi hotel, hingga anjloknya omzet industri kuliner.

“Data itu harus disusun dengan baik supaya pemerintah juga memahami situasinya. Kalau disampaikan ke DPRD, kami bisa merespons dengan membahasnya bersama OPD terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, bahkan langsung dengan Gubernur,” tambahnya.

Terkait wacana pemakzulan, Ono menegaskan hal itu tidak serta merta bisa dilakukan. Ia menilai sejauh ini belum ada pelanggaran aturan yang bisa dijadikan dasar hukum untuk memberhentikan Gubernur.

“Kalau melihat pasal-pasal soal pemakzulan, tidak ada aturan yang dilanggar. Jadi daripada berbicara soal pemakzulan, lebih baik menyajikan kondisi nyata di lapangan. Karena pada dasarnya ada dua perspektif berbeda: Gubernur ingin meringankan beban orang tua, tapi di sisi lain pelaku pariwisata merasa dirugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ono mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggelar audiensi bersama SP3JB untuk membahas persoalan ini. Ia memastikan surat permohonan audiensi sudah diterima oleh Ketua DPRD Jabar.  (disway/c1/abd) 

 

Kategori :