JAKARTA - Harga beras di Indonesia menunjukkan tren penurunan di 13 provinsi. Hal ini memberikan angin segar bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Berdasarkan data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 20 Agustus 2025, harga beras medium dan premium berangsur turun secara nasional. Penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan mulai membuahkan hasil.
Menurut laporan, penurunan harga beras terjadi di 13 provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Meski begitu, harga beras di beberapa wilayah masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp12.500 per kg untuk beras medium dan Rp14.900 per kg untuk beras premium di Zona 1. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan distribusi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut baik tren penurunan ini dan optimistis harga beras akan terus melandai dalam waktu dekat. Dalam pernyataannya beberapa hari lalu, Amran mengungkapkan bahwa harga beras premium di pasaran sudah mulai turun sebagaimana dilaporkan oleh ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
’’Premium kan sudah turun Rp1.500 untuk kemasan 5 kilogram. Ini laporan dari ketua Aprindo. Saya optimistis dalam beberapa hari ke depan harga akan semakin stabil seiring penguatan distribusi beras SPHP,” ujar Amran.
Amran menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog untuk mengatasi fluktuasi harga. ’’Pemerintah fokus pada distribusi beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton hingga akhir tahun. Stok beras nasional juga saat ini mencapai 3,9 juta ton, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun,” tegasnya.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik oplosan beras yang merugikan konsumen. ’’Kami telah menemukan beras yang tidak sesuai standar. Ini sudah kami laporkan ke penegak hukum untuk ditindak tegas,” katanya merujuk pada investigasi Kementerian Pertanian pada Juni 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan manipulasi harga dan memastikan kualitas beras yang sampai ke tangan masyarakat.