Rokok Ilegal Masih Marak di Lampung, Kinerja Bea Cukai dan APH Dipertanyakan

Rabu 13 Aug 2025 - 20:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Agung Budiarto

Namun, ia mengaku belum mendapatkan data perbandingan secara rinci antarprovinsi. 

“Seharusnya, karena Lampung merupakan provinsi dengan jumlah perokok terbesar, penghasilan pajak rokok juga yang terbesar,” ujarnya.

Munir menambahkan, maraknya rokok ilegal membuat pemerintah daerah kehilangan potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya dialokasikan dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Cakupan Jamsostek di Lampung Baru 24,5 Persen, Jauh dari Target Nasional

Selain itu, masyarakat juga dirugikan karena membeli produk tanpa cukai resmi, namun dengan harga yang tidak jauh berbeda dari rokok legal.

Terkait target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak rokok, Munir menyebut bahwa dalam Rancangan APBD 2025, target DBH CHT tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp739,086 miliar. 

Ia menegaskan, untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor ini, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh rokok yang beredar di Lampung memiliki cukai resmi.

“Penindakan terhadap rokok ilegal harus dipertegas dan diperketat agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rokok ilegal kian marak di Lampung. Peredarannya semakin jadi. Bahkan, orang tua hingga remaja bebas membelinya di warung-warung kelontongan. 

Upaya stakeholder terkait, utamanya Bea Cukai, tampaknya tak digubris oleh pedagang atau pemasoknya. Entah apa penyebabnya. 

Meski diklaim selalu dilakukan penindakan dengan penyitaan, rokok-rokok ini tetap saja ada di pasaran sampai warung retail. 

Buktinya hingga Selasa (12/8), tetap ditemukan rokok ilegal beredar bebas di warung-warung kaki lima. 

Artinya yang dilakukan oleh Bea Cukai tidak berefek terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung alias tumpul. 

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mengklaim berkomitmen penuh memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung.

Ilman Najib, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, mengatakan langkah yang dilakukan melalui berbagai strategi. Termasuk melalui operasi pasar, patroli darat, dan pemanfaatan teknologi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung.

BACA JUGA:Gerombolan Curanmor Bersenjata Api Satroni Perumahan di Kemiling, Satu Motor Raib

Kategori :