JAKARTA - Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan total penerimaan negara yang bisa dicapai dengan pajak progresif mencapai Rp524 triliun per tahun.
Direktur Kebijakan Fiskal Celios Media Wahyudi Askar mengatakan angka itu bisa dicapai kalau pemerintah menerapkan 10 instrumen pajak dan dua instrumen kebijakan yang diusulkan Celios. Mulai pajak kekayaan, pajak karbon, hingga rekomendasi kebijakan untuk penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 8%.
’’Ada banyak sekali komponen pajak alternatif yang kemudian kita coba elaborasi, hitung satu per satu, sebagian menggunakan data baseline dari standar internasional. Kemudian kita estimasi dan kita jumlahkan pajak alternatif ini,” kata Wahyudi seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/8).
Wahyudi mengatakan bahwa salah satu pajak yang bisa diperoleh adalah dari pajak kekayaan. Terkait perhitungan pajak kekayaan, Celios menggunakan asumsi tarif 2% dari total 16 kekayaan pada 50 orang terkaya di Indonesia.
Celios mencatat bahwa barisan 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rerata kekayaannya mencapai Rp159 triliun. ’’Kami mengestimasi 2% pajak kekayaan dari aset orang superkaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun (potensi penerimaan)," ujar Wahyudi.
"Kalau kita lihat data terakhir, kalau tidak salah ada sekitar hampir 2.000 orang superkaya di Indonesia. Potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” ungkap Wahyudi.
Menurut Wahyudi, dengan pengakhiran insentif pajak pro konglomerat, merujuk pada upaya reformasi kebijakan perpajakan yang selama ini memberi pengecualian, penangguhan, pengurangan, bahkan pembebasan pajak kepada korporasi besar tanpa justifikasi manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.
Studi Celios mengusulkan agar pemerintah Indonesia meninjau ulang seluruh skema insentif pajak, serta mendorong realokasi belanja perpajakan yang selama ini lebih menguntungkan konglomerat dengan potensi penerimaan sebesar Rp137,4 triliun.