Termasuk jenis barang yang dibagikan kepada peserta kampanye juga dilakukan pengawasan secara ketat.
"Setiap ada kegiatan kampanye kami melakukan Waskat, alhamdulillah sejau ini tidak ada pelaksanaan kampanye yang melanggar aturan yang ditetapkan," lanjutnya.
Selain itu, pencegahan lainnya terkait dengan keterlibatan aparatur pemerintahan pekon dalam pelaksanaan kampanye.
"Biasanya sebelum pelaksanaan kampanye kami melakukan komunikasi dengan aparatur pemerintahan pekon agar tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye dan juga harus menjunjung netralitas, karenanya sejauh ini belum ada temuan terkait dengan keterlibatan aparatur pemerintahan pekon dalam kampanye Parpol maupum Caleg," pungkasnya. (*)
Kategori :