MENGGALA - HN seorang warga dari Kampung Sumberjaya, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang (Tuba)menyerahkan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver beserta amunisi aktifnya kepada aparat kepolisian.
Senpi revolver tersebut diserahkan warga Kampung Sumber Jaya itu kepada petugas Satuan Intelkam (Satintel) Polres Tuba.
Senjata api ilegal itu diserahkan kepada polisi karena pemiliknya sadar hal tersebut salah dan merupakan bentuk kesadaran serta ketaatan hukum yang berlaku.
Kasatintelkam Polres Tuba AKP Dartiyo Santiko mengatakan senpi ilegal jenis revolver itu diserahkan beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 di ruangan Satintelkam.
"Iya benar, senpi ilegal yang diserahkan berjenis revolver beserta dua butir amunisi aktif. Jadi diserahkan secara sukarela kepada kami, pemiliknya tidak kami tahan," kata AKP Dartiyo, Minggu (20/7).
Perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penyerahan senpi ilegal secara sukarela tersebut.
AKP Dartiyo menyampaikan penyerahan senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif ini merupakan bentuk kesadaran dan ketaatan masyarakat akan hukum serta aturan yang berlaku.
"Senpi dan amunis aktif langsung kami serahkan ke Bagian Logistik Polres Tulangbawang untuk digudangkan, serta dibuatkan berita acara penyerahan," tutupnya.
Polres Tuba juga mengimbau kepada warga masyarakat lainnya apabila ada yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal agar segera menyerahkannya secara sukarela ke kantor polisi terdekat.
Dilanjutkannya, pemilik senpi yang secara sukarela menyerahkan ke polisi tidak akan ditahan. Akan tetapi, jika ada warga masyarakat yang kedapatan memiliki atau menyimpan senpi ilegal namun tidak segera diserahkan ke polisi akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.(*)
Kategori :