KALIANDA - Polres Lampung Selatan (Lamsel) resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025. Ada Sembilan pelanggaran yang diincar untuk dilakukan penindakan.
Wakapolres Lamsel, Kompol Silpa Yudiawan menyampaikan amanat Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dimana operasi kali ini dimaksudkan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran humanis," beber Wakapolres ketika apel gelar pasukan di lapangan mapolres, Senin (14/7).
Silpa Yudiawan merincikan, ada Sembilan jenis pelanggaran lalu lintas dan menjadi sasaran utama pada gelaran Operasi Patuh.
Pertama, penggunaan handphone saat berkendara karena sangat berbahaya dan bisa memecah konsentrasi.
Kedua, pengendara di bawah umur. Pengendara tanpa cukup umur atau belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius.
"Ketiga, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan keselamatan. Keempat, tidak memakai helm berstandar SNI. Helm bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum," jelas Kompol Silpa.
Kelima, tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil. Dimana, sabuk pengaman merupakan perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.
"Enam, mengemudi dalam pengaruh alkohol. Konsumsi minuman keras sebelum berkendara meningkatkan risiko kecelakaan fatal," tegas Silpa Yudiawan.
Lalu, ketujuh, melawan arus lalu lintas. Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.
Delapan, melampaui batas kecepatan yang ditentukan. Kecepatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
"Sembilan, kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang. Kelengkapan identitas kendaraan merupakan syarat sah berkendara di jalan," ujar Wakapolres.
Pada operasi kali ini, Polres Lamsel juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan komunitas pengemudi.
Silpa Yudiawan mengimbau, masyarakat melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian, serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan tertib. "Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri dan sesama," kata Wakapolres.(*)