Usut Dugaan Korupsi KUR, Kejari OKI Geledah Rumah di Lamteng

Kamis 03 Jul 2025 - 16:17 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Rizky Panchanov

GUNUNGSUGIH - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengeledahan ke salah satu rumah di kawasan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis siang, 3 Juli 2025.

Penggeledahan yang dilakukan di rumah warga inisial S tersebut berlangsung sekitar satu jam, yakni sejak pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Pantauan Radar Lampung, dari penggeledahan itu, penyidik menyita dua kotak besar berisi sejumlah berkas juga satu unit mobil pickup.

Usut punya usut, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus pidana korupsi di wilayah OKI, Sumsel. Hanya saja, pihak dari Kejari OKI masih enggan memberikan banyak keterangan terkait penyidikan yang turut didampingi Kejari Lampung Tengah tersebut. 

Dikonfirmasi di lokasi penggeledahan, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan membenarkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan tindak pidana korupsi. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci perkara maupun pihak-pihak yang digeledah.

“Benar, kami hari ini melakukan penggeledahan. Tapi detail kasusnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap penyidikan,” kata Agung. Ditanya soal status hukum pihak yang digeledah, Agung pun enggan menjelaskan apakah mereka berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut," singkatnya.

Sementara, dari sumber terpercaya Radar Lampung, pengeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari salah satu bank BUMN kepada petani tambak Udang Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, OKI.

Dugaan korupsi tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 16 miliar. Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah Alfa Dera juga mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Dalam hal ini pihaknya bersifat mendampingi dan memberikan pengamanan atas berlangsungnya penggeledahan tersebut.

Dirinya mengaku belum menerima informasi lengkap dari tim penyidik Kejari OKI. “Kami masih menunggu perkembangan resmi dari Kejari OKI,” singkatnya. (*) 


Kategori :