KPH Sungai Buaya Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Bukan Harimau

Rabu 25 Jun 2025 - 18:10 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Tim dari Kesatuan dan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya Register 45 Mesuji memastikan jejak kaki yang  yang sempat viral media sosial bukanlah jejak kaki harimau. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya, Edi Hermanto pada Rabu 25 Juni 2025. 
Menurut Edi dari penelusuran yang dilakukan Rabu (25/6), tidak menunjukkan adanya jejak-jejak kaki yang diduga harimau mungkin jenis hewan lainnya. 

"Sebab perangkap hampir satu minggu sejak kita pasang pada 19 Juni 2025 sampai 25 Juni hari ini kita letakan di sana seperti unggas untuk menjadi umpan. Namun sampai dengan satu Minggu ini tidak ada satu pun disentuh oleh hewan yang diduga harimau itu," kata Edi Hermanto. 

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jalur tersebut sebagai akses transportasi selama satu minggu kedepan tidak menggunakan jalur tersebut. Bila keluar atau pergi ke hutan, harus lebih dari dua orang agar menjadi rasa aman. 

Kawasan register 45 Mesuji digegerkan dengan adanya kemunculan harimau Sumatra di hutan kawasan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya, Edi Hermanto pada Selasa 24 Juni 2025.

Menurutnya, pihaknya telah bekerja sama dengan BKSDA Lampung untuk memasang perangkap di PT Alba V. 

"Benar beberapa waktu lalu sempat ada laporan dari pekerja PT Alba mereka melihat seekor harimau, bahkan ada jejaknya, namun jejak tersebut tidak besar. Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA dan sudah kami pasang perangkap di wilayah tersebut,” ujar Edi Hermanto.

Selain itu dia menambahkan, harimau memiliki kawasan berburu sangat luas dan hewan yang dimangsa pun beragam seperti babi hutan, kijang, atau sapi bahkan kambing.

Namun hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan terkait kehilangan hewan ternak di wilayah sekitar. (muk/nca) 

Kategori :