Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Ribu Lembar SPPT PBB

Minggu 22 Jun 2025 - 15:46 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 telah selesai didistribusikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 105 desa yang berada di tujuh kecamatan. 

Penyerahan ini agar masyarakat dapat segera mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan dan melakukan pembayaran tepat waktu.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) Mansur saat dikonfirmasi, Minggu (22/6).

Menurut Mansur, total SPPT PBB yang diserahterimakan sebanyak 128.384 lembar dengan target penerimaan sebesar Rp. 17.446.000.000 yang menyasar 105 desa yang ada di Mesuji.

Ia menjelaskan setelah lembaran SPPT tersebut diserahkan ke desa, selanjutnya tanggung jawab diserahkan kepada kepala desa (kades) dan kolektor.

Untuk itu ia mengingatkan agar setiap kades untuk melakukan pemantauan terhadap petugas kolektor dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

“Pastikan SPPT PBB-P2 tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak. Intensifkan pemungutannya, sehingga wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban pembayaran PBB P2 sebelum masa jatuh tempo berakhir,” tuturnya. 

Mansur menambahkan, pembayaran pajak sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah. Apalagi saat ini masyarakat sangat dimudahkan dalam pembayarannya secara online.

Ia berharap, kesadaran masyarakat meningkat untuk patuh membayar pajak. Selain itu Pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi, baik secara terbuka, maupun melalui media sosial.(*) 

Kategori :