4 Pulau Aceh Jadi Rebutan, Gubernur Muzakir Manaf: Cadangan Gasnya Setara Andaman

Minggu 15 Jun 2025 - 18:09 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Hal itu, dilakukan untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada di mana.

"Jika diperlukan melakukan revisi terhadap undang-undang pemerintah Aceh dan undang-undang tentang Sumatera Utara untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada dimana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," tegasnya.

Menurutnya, kepastian keberadaan wilayah 4 pulau itu menjadi penting karena itu terkait dengan bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana "status" kependudukan penduduk-penduduk di 4 pulau tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan melakukan fungsi-fungsi pengawasan dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Saya kira itu langkah-langkah yang kami lakukan dalam beberapa hari ke depan. Kami akan terus melakukan fungsi-fungsi pengawasan dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja kami, sekaligus berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif," tutupnya. (disway/abd)

 

 

Kategori :