Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Sadis Ditangkap Tim Gabungan di Pringsewu

DIRINGKUS: Tersangka KFS (34) alias Joni ditangkap tim gabungan dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.-FOTO IST-

PRINGSEWU - KFS (34) alias Joni yang selama ini dicari-cari polisi  atas sejumlah tindak pidana  pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan, berhasil ditangkap aparat gabungan.

Warga Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tersebut ditangkap saat tertidur di teras rumah seorang warga di Pekon (Desa) Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (5/6) sekitar pukul 06.00 WIB.

Perburuan intensif selama hampir satu bulan terhadap KFS tak sia-sia. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung, berhasil mengendus keberadaannya. Mengingat Joni disebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Adapun aksi kejahatan KSF diduga terlibat pada kasus persetubuhan anak di bawah umur. Kejadiannya pada November 2024 dan Januari 2025.

"Dimana korbannya merupakan remaja perempuan warga Kecamatan Banyumas berusia 15 tahun," jelas Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Johannes dalam keterangan resminya, Senin (16/6). 

Di Lampung Selatan, KFS juga diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Siti Sulasih.

Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan terikat ke belakang, tanpa celana, dan kepala tertutup pakaian di area perkebunan karet di Dusun Sukototo, Desa Rulungraya, Kecamatan Natar pada Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Untuk kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan, tersangka telah diserahkan kepada tim Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan," tambah AKP Johannes.(*) 

Tag
Share