Wali Kota Eva Dwiana Instruksikan Renovasi Cepat Gedung Hibah KPK di Bandarlampung

Rabu 11 Jun 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

Menurutnya proses itu sampai membutuhkan persetujuan presiden, baru bisa diserahkan resmi ke Pemkot Bandarlampung. Jadi untuk sementara, lanjutnya, KPK hanya menitipkan ke pemkot. 

’’Dengan adanya penitipan ini artinya Pemkot Bandarlampung akan menjaga kondisi Graha Mandala Alam. Tetapi tidak lama lagi kemungkinan diserahkan. Soalnya ini saja sudah ada pemberitahuan,” katanya. (mel/c1/abd)

 

Kategori :