WNA Asal Tiongkok Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun di Bandar Lampung, Kini Ditahan Imigrasi

Rabu 04 Jun 2025 - 21:11 WIB
Reporter : Sastra Sudadi
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Seorang warga negara (WN) Tiongkok bernama Xin Li (31) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang remaja putri berusia 16 tahun di Bandarlampung. 

Pria tersebut kini menjalani penahanan (detensi) di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlampung.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban berinisial BG melaporkan bahwa putrinya dibawa oleh Xin Li ke sebuah penginapan di kawasan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pada akhir Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dawam Rahardjo soal Penetapan Tersangka

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga dan masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur," ujarnya.

Menurut Kapolres, proses hukum saat ini masih menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit guna memperkuat bukti laporan. 

Polisi juga telah memintai keterangan korban dan keluarganya sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Washono, menyampaikan bahwa penahanan Xin Li dilakukan setelah adanya pelimpahan dan koordinasi dari Polresta Bandar Lampung.

"Dalam pemeriksaan kami, WNA tersebut datang ke Indonesia dengan visa kunjungan, dengan tujuan bertemu dengan teman wanitanya yang ternyata masih di bawah umur," ungkap Washono.

Diketahui, keduanya berkenalan melalui media sosial dan kemudian sepakat untuk bertemu langsung di Bandar Lampung.

Saat ini, pihak Imigrasi terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan tindak lanjut hukum terhadap Xin Li. Jika terbukti melakukan tindak pidana, proses hukum akan dilimpahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Namun jika tidak ditemukan unsur pidana, Imigrasi akan menindak sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian, termasuk kemungkinan deportasi dan penangkalan. 

Sebelumnya Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia nyaris diamuk massa usai menabrak mobil warga yang tengah terparkir di kawasan Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (10/5) sore.

Pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

Dalam video yang beredar, warga terlihat beramai-ramai menghadang kendaraan pelaku, yang sempat berupaya melarikan diri usai menabrak sebuah minibus. Warga yang emosi langsung meminta pertanggungjawaban di lokasi kejadian.

Tags :
Kategori :

Terkait