Kesempatan untuk mengambil gelar doktor ini pun bisa terbuka lebar lantaran ada 1.100 kuota PPDI yang bisa diambil para dosen. Bahkan, jumlah tersebut dimungkinkan bertambah hingga 2.000 kuota mengingat Kemendiktisaintek tengah melakukan pembicaraan dengan LPDP agar bisa turut membiayai program ini.
Dengan upaya-upaya ini diharapkan jumlah dosen dengan gelar S-3 bisa segera bertambah. Mengingat saat ini jika merujuk data PDDikti, dari total 335.014 dosen, baru 25 persen atau 84.618 dosen yang telah berkualifikasi doktor (S-3). Sementara 75 persennya atau 249.692 dosen masih berkualifikasi magister (S-2).
Guru Besar ITB ini menekankan bahwa dengan semakin banyak dosen yang bergelar S-3, maka kapasitas dan kemampuan pun meningkat. ’’Artinya, program pendidikan untuk mahasiswa pun menjadi naik dan lulusan juga semakin baik.
Di saat yang bersamaan, lanjut Brian, dengan kenaikan gelar ini maka proses kenaikan pangkat dosen juga akan lebih baik. ’’Hal ini turut berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan dosen,’’ ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek Henri Tambunan memaparkan syarat umum dan ketentuan teknis mengenai beasiswa PDDI. Di antaranya, calon penerima beasiswa merupakan dosen perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemendiktisaintek.
Kemudian calon pendaftar beasiswa doktor bagi dosen 2025 ini wajib memiliki nilai IPK program magister paling rendah 3,25 pada skala 4. Lalu, mendapatkan surat diterima atau LoA pada perguruan tinggi tujuan studi terlebih dahulu. ’’Ada berbagai bidang keilmuan yang dapat diambil. Dengan beasiswa ini, ekosistem pendidikan tinggi Indonesia akan semakin kokoh dan mampu berkompetisi di tingkat global,” katanya.
Henri pun menekankan pada PPDI 2025 diharapkan penelitian yang akan dilakukan sesuai dengan topik-topik Asta Cita Presiden Prabowo Subianto maupun kebutuhan masyarakat dan industri di Indonesia. Ini agar semangat memajukan Indonesia bisa segera tercapai. (jpc/c1)