Pemkot Akan Bentuk Tim Terpadu Penanganan Gepeng

Radar Lampung Baca Koran--

METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Sosial mendirikan tim terpadu untuk menangani gelandangan dan pengemis (gepeng). Tim terpadu tersebut akan fokus membina, dan pemberdayaan gepeng.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Ac Yuliwati menjelaskan, tim terpadu terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 400.9.4.1-477 Tahun 2025. Tim juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI.

 

"Tim terpadu ini juga nanti dibantu dari Polres dan Kodim guna menentukan titik lokasi, dan waktu yang tepat dalam melakukan penjangkauan. Nah, setelah itu, kami akan langsung memberikan pembinaan," ungkapnya.

 

Ac menerangkan, dalam penanganan gepeng nanti, tim akan menggunakan pendekatan persuasif, khususnya bagi gepeng yang bukan domisili di Metro.

"Tim terpadu ini mempunyai strategi penanganan yang berbeda bagi gepeng, yang berdasarkan domisilinya. Nah, gepeng yang domisilinya di Metro, pembinaan akan dilakukan secara intensif,” ungkapnya.

 

Sementara itu, untuk gepeng yang bukan warga asli Metro, penanganannya itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan Polres, Kodim, dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ia menyebut, jumlah gepeng di Bumi Sai Wawai dapat meningkat di waktu-waktu tertentu. Namun, dari data Dinas Sosial, terdapat satu pengemis, dan dua gelandangan yang merupakan asli warga Metro.

 

"Untuk mengidentifikasi asal gepeng, tentu saja kami akan bekerja sama dengan dinas terkait. Jika mereka tidak memiliki identitas dan dalam kondisi sehat, akan kami pulangkan," jelasnya.

Ia menambahkan, asesmen juga diperlukan dalam menentukan pembinaan yang akan diberikan. Sebab, asesmen bertujuan untuk mengetahui kondisi dan latar belakang setiap individu.

"Asesmen ini dilakukan untuk menyesuaikan jenis pembinaan yang akan diberikan. Setelah asesmen selesai, akan dibuat berita acara sebagai dasar tindak lanjut," pungkasnya.(*) 

 

Tag
Share